Tulisan ini ditujukan untuk sdr. Suanto Widjoyo alias An An Kuda. Dengan berbagai pertimbangan Kami telah memberi tahu secara baik baik sdr an an untuk mengembalikan barang yang telah dibawanya tapi tidak mengindahkannya. Saudara an an kuda telah melakukan penggelapan unit mini motor dari minimotor.co.id. Kronologi dari penggelapan sampai terbitnya tulisan ini sebagai berikut :
Maret 2017, Saudara an an kuda merupakan pemilik merek v-best untuk produk knalpotnya, datang ke gudang mini motor untuk meminjam mini motor beberapa unit yang akan digunakan untuk pameran di ajang balap yang di ikutinya. Setelah acara selesai, dia berjanji akan langsung mengembalikan barang ke gudang. Akan tetapi setelah acara selesai barang tidak dikembalikan.
April 2017, Kami menghubungi baik-baik saudara an an kuda melalui sambungan telepon untuk mengembalikan barangnya. atau jika memang tidak bisa datang ke gudang untuk mengembalikan barangnya, kami meminta dimana alamat barang tersebut di simpan untuk selanjutnya kami ambil sendiri barang kami. Akan tetapi sdr. an an kuda tidak memberi tahu alamat dimana barang tersebut di simpan ataupun itikad baik untuk mengembalikan barang yang dibawanya tersebut.
Mei 2017, Kami terpaksa melakukan pelaporan kepolisian sdr. an an kuda atas penggelapan barang yang telah dilakukannya. Hal tersebut kami lakukan karena saudaran an an kuda sudah puluhan kali janji mau kembalikan barang, tetapi hanya janji bualan aja dan kami merasa dipermainkan.
Februari 2018, Hampir satu tahun sejak penggelapan mini motor oleh saudara an an kuda dan sampai sekarang tidak ada itikad baik untuk mengembalikan barang tersebut maka tulisan ini saya terbitkan untuk umum. Posting ini tidak akan ditarik sebelum ada penyelesaian. Dimohon masyarakat bila tau tempat tinggalnya dapat di informasikan ke kepolisian terdekat.
“Kepercayaan yang telah di berikan Jangan pernah kamu sia siakan”